Rabu, 24 April 2013

SUJUD JADI WAHANA ANTARA HAMBA DENGAN ALLAH SWT


“Wasjud Waqtarib” demikianlah Allah SWT menutup firmannya dalam surat al-Alaq. Suatu statemen yang tegas dan gamblang. Bahwa sujud merupakan wahana paling efesien untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

Memang secara psiklogis sujud memiliki nilai lebih dibandingkan dengan rukun shalat yang lain. Karena ketika sujud posisi seseorang benar-benar mununjukkan kerendahannya di hadapan Sang Khaliq. Bagaimana tidak, kepala yang menjadi bagian paling istimewa dalam tubuh manusia dan tempat bersemayamnya pancaindera. Juga anggota tubuh yang paling dimuliakan oleh manusia, tiba-tiba diposisikan begitu rendahnya hingga rata dengan tanah, tempat kaki berpijak.

Sebenarnya sujud menjadi wahana intim antara hamba dengan Allah SWT. Pada saat itulah mereka merasakan ke-hinaannya dan sekaligus ke-agungan Allah SWT. Begitulah yang diisyaratkan Rasulullah SAW dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah.
“Jarak paling dekat antara seorang hamba dengan Allah swt adalah ketika (hamba tersebut) sedang sujud. Maka perbanyaklah berdo’a ketika sujud.”
Oleh karena sujud menjadi ruang meditasi yang paling intim, maka dianjurkan ketika bersujud untuk memperbanyak doa.

Demi mengkondisikan kehinaan dirinya sebagai hamba dikisahkan bahwa Umar bin Abdul Aziz selalu sujud di atas tanah. Sehingga kulit jidatnya bertemu langsung dengan tanah dan hidungnya dapat mencium bumi.
Kehinaan seorang hamba ketika bersujud tidaklah sia-sia, karena Allah SWT berjanji akan menaikkan derajat orang tersebut dan sujud itu akan menyingkirkan berbagai macam keburukan darinya. 

Dengan kata lain sujud juga dapat menjadi salah satu terapi menghindarkan diri dari berbagai keburukan dan kemaksiatan, sebagaimana shalat dapat mencegah diri dari kekejian dan kemungkaran.

Begitu pentingnya makna sujud sehingga Rasulullah saw pernah berwasiat kepada salah satu sahabatnya: Bahwasannya seorang lelaki berkata kepada Rasulullah SAW, “do’akanlah aku agar dapat menjadi orang yang menerima syafaatmu (di hari kiamat) dan mendapatkan rizqi dengan menemanimu di surga” kemudian Rasulullah saw menjawab “maka aku perintahkan untuk memperbanyak sujud”

Sebagai bukti penguat betapa pentingnya sujud adalah cerita penderitaan setan ketika seseorang melakukan sujud tilawah (sujud yang diperintahkan ketika membaca ayat tertentu dalam al-qur’an). maka setanpun berkata “sungguh beruntung hamba ini yang diperinthakn bersujud, kemudian ia bersujud. Maka surge akan menjadi bagiannya. Dan sungguh celaka diriku ini (setan) yang diperintahkan sujud, tetapi malah membangkang. Maka aku akan kebagian neraka.
*Neo

Rabu, 17 April 2013

BISNIS ALA RASULULLAH

Kejujuran Modal Awal Kesuksesan
Kaget! Himpunan pengusaha Makkah itu, terkagum begitu bertemu Rasulullah SAW. Selang beberapa hari setelah penguasaan Makkah (Fathu Makkah) oleh kaum muslimin. Ratusan orang itu sengaja datang bersama pimpinannya, Al-Ashaj untuk memberitahu tentang territorial Makkah. Tetapi, apa yang terjadi? Rasul dengan amat rinci menyebut lorong-lorong Makkah yang justru tidak mereka pahami.

Baginda Nabi – dalam hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad – bertanya tentang kondisi Kota Sofa, Musyaqqar, Hijar bahkan tempat-tempat terpencil yang belum pernah mereka datangi. Karuan, Al-Ashaj terkagum, menyaksikan pengetahuan luas yang dimiliki Baginda Nabi SAW. “Wahai Muhammad! Ayah dan ibuku pasti sanggup berkorban untukmu karena engkau lebih paham tentang negeriku ketimbang diriku sendiri,”kata Al-Ashaj. 
 Lalu, Nabi Muhammad SAW. menjawab: “Sesungguhnya aku menemukan kaum yang amat ramah di negerimu.”

Menurut Ibnu Habib Baghdadi, pada zaman jahiliyah terdapat 13 pasar yang menjadi pusat bisnis di Semenanjung Arab. Tetapi pegadang-pedagang Arab hanya menguasai sebagian saja. Kaum Quraisy hanya berkutat di pasar Daumatul Jandal, Rabiyah dan Ukaz. Sementara Rasulullah SAW. Menguasai seluruhnya, bahkan sampai komoditi dan prilaku (watak) pedagangnya.

Rasul selalu mengajarkan kejujuran dalam berdagang. Tidak boleh berbohong. Meski tidak mudah, karena bohong itu penyakit yang sangat sulit diobati bagi para pedagang. Setiap kali pembeli datang, Rasulullah menyambutnya dengan ramah. Istilah sekarang: pembeli itu raja. Saking tidak maunya berbohong, sampai-sampai Nabi menceritakan berapa sesungguhnya harga barang itu dari pemiliknya.
”Harga barang itu 10 dinar dari Khadijah. Silahkan anda memberi ongkos (keuntungan) saya berapa?” demikian cara Rasulullah berdagang. Dengan kejujuran itu, pembeli tidak perlu was-was, dan tidak perlu merasa tertekan oleh penjual. Rasululah sangat menjaga perasaan pembeli. Cara terakhir ini kemudian diadopsi supermarket dengan memasang bandrol pas, kendati kadang harganya kelewat mahal.
***

Bisnis itu bersanding, bukan bersaing. Saling bantu, bukan saling buntu. Inilah yang diajarkan Rasulullah SAW. Kita bisa belajar dari kehidupan semut. Binatang kecil ini telah terpatri dalam Al-Quran, dan menjadi nama sebuah surat ke-27 (an-Naml). Begitu besarnya pelajaran dari seekor semut, walaupun hanya dua ayat disebutkan, namanya diabadikan sebagai nama sebuah surat.

Banyak cermin yang bisa kita ambil dari kehidupan semut. Binatang ini hidup berkelompok, bersama dan selalu bekerjasama. Semut adalah binatang yang tidak hidup dengan pola kesendirian atau individualisme. Semut menyadari akan kondisinya yang kecil dan lemah. Namun, kebersamaan dan kerjasamanya membuat binatang ini tidak bisa dipandang remah.

Artinya, menjadi pedagang kecil itu, pengusaha kecil, tidak perlu minder, karena kebersamaan dan kekompakan bisa menjadi besar. Bukankah semut dengan fisiknya yang kecil, ternyata mampu membuat onggokan sebesar bukit? Subhanallah!

Sisi lain. Semut itu binatang yang selalu hidup damai dengan sesamanya. Bahkan mereka saling memberitahu jika memperoleh sesuatu. Semut binatang yang selalu bertegur sapa dan ‘bersalaman’ ketika bertemu dengan yang lain. Menurut hasil pengamatan karena saking kuatnya dalam menjaga kekerabatan, semut itu selalu saling cium sebagai tanda keakraban. Bukankah Nabi SAW. telah menyampaikan, hendaklah mereka (dari kita) ketika bertemu dengan yang lain, saling tegur sapa dan memberi salam.

Akhlak (bisnis) Rasul yang begitu mulia ini membuat Khadijah ra. – salah satu dari sekian banyak konglomerat (pemilik modal) -- ‘kepincut’(jatuh hati :edit) dengan track record-nya. Seluruh sejarawan paham, bahwa bisnis Rasulullah diukir dari titik nol. Berkat kegigihan dan kejujurannya, beliau kemudian menjadi pengusaha sukses. Sudah begitu menjadi suami dari seorang wanita yang, juga pengusaha sukses.
Inilah cermin bisnis penting yang harus diikuti ketika menapaki dunia usaha. Selain mengejar sukses, kita harus memahami bagaimana sebuah proses. Bukankah begitu? Waallahu’alam bish-shawab. *

Penulis Direktur Harian Umum Duta Masyarakat (www.dutaonline.com)
H. Mokhammad Kaiyis S.Sos.I 
dikirim oleh Sir Duta (sirduta@gmail.com) untuk www.dkm-al-anshor.blogspot.com

Rabu, 10 April 2013

MEMBANGUN RUMAH DI SURGA

Membangun Rumah di Surga.  Dalam rangka pengembangan sarana dan prasarana Masjid Jami' Al-Anshor guna memberi rasa nyaman untuk para jamaah masjid, Dewan Kemakmuran Masjid bermaksud melakukan renovasi yang  Insyaallah  akan dilakukan awal bulan Mei  2013 dan secara bertahap akan terus dilakukan pengembangan fisik bangunan sejalan dengan perkembangan kebutuhan Jamaah.
 
”Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah, 9:18)
 
Hadits riwayat Usman bin Affan ra: ”Barang siapa yang membangun sebuah masjid karena mengharapkan keridhaan Allah SWT, maka Allah akan membangun untuknya sebuah rumah di surga. (H.R Bukhari dan Muslim).
 
Dewan Kemakmuran Masjid menerima Infaq dan Shodaqoh untuk disalurkan dalam rangka kegiatan Kemakmurkan masjid dan Pengembangan fisik Masjid.
 
 
 
 
 
 

Selasa, 09 April 2013

LAPORAN KEUANGAN MARET 2013


LAPORAN KEUANGAN DEWAN KEMAKMURAN MASJID (DKM) AL-ANSHOR 

PURI CIBEUREUM PERMAI II - KOTA SUKABUMI
BULAN : MARET 2013
PEMASUKAN
No. Tanggal Uraian  Jumlah (Rp) 
1 1-Mar-2013 Saldo 28 Pebruari 2013   3,649,000.00
2 1-Mar-2013 Kropak Jum'at     304,000.00
3 7-Mar-2013 Infaq Bapak M. Hadi       50,000.00
4 8-Mar-2013 Kropak Jum'at     426,000.00
5 14-Mar-2013 Infaq Bapak M. Hadi       50,000.00
6 15-Mar-2013 Kropak Jum'at     486,000.00
7 21-Mar-2013 Infaq Bapak M. Hadi       50,000.00
8 22-Mar-2013 Kropak Jum'at     206,000.00
9 28-Mar-2013 Infaq Bapak M. Hadi       50,000.00
10 29-Mar-2013 Kropak Jum'at     649,000.00
Jumlah Pemasukan   5,920,000.00
PENGELUARAN
No. Tanggal Uraian  Jumlah (Rp) 
1 1-Mar-13 Bantuan Transport Khatib     100,000.00
2 1-Mar-13 Honorarium Marbod Masjid     250,000.00
3 2-Mar-13 Biaya Pendidikan Diniah     500,000.00
4 7-Mar-13 Pembayaran Rekening Listrik     101,500.00
5 7-Mar-13 Pembelian 3 botol Porstex       39,000.00
6 7-Mar-13 Pengukuhan Pengurus DKM     250,000.00
7 15-Mar-13 Pembelian Kran, Solatif & Sambungan       33,000.00
8 29-Mar-13 Bantuan Transport Khatib     100,000.00
9 31-Mar-13 Kebersihan Lingkungan Masjid     150,000.00
       
Jumlah Pengeluaran   1,523,500.00
Saldo per tanggal 31 Maret 2013 :
Rp. 4,396,500.00 (Terbilang : Empat Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Lima Ratus Rupiah)
Sukabumi,        April 2013
Disusun oleh :
BENDAHARA PENGURUS DKM AL-ANSHOR
PURI CIBEUREUM PERMAI II - KOTA SUKABUMI
NIRMAN SUSILO
 Mengetahui : 
KETUA PENGURUS DKM AL-ANSHOR
PURI CIBEUREUM PERMAI II - KOTA SUKABUMI
H. ENDIN SUDIRMAN

Kamis, 04 April 2013

PENGURUS DKM AL-ANSHOR


KEPUTUSAN KETUA PENGURUS

DEWAN KEMAKMURAN MASJID (DKM) AL-ANSHOR

PURI CIBEUREUM PERMAI II - KOTA SUKABUMI


Nomor 1 Tahun 2013


Tentang :


TUGAS POKOK

PENGURUS DEWAN KEMAKMURAN MASJID (DKM) AL-ANSHOR

PURI CIBEUREUM PERMAI II - KOTA SUKABUMI


Ketua Pengurus,



Memperhatikan     :  Ketentuan di dalam Pasal 10 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Anshor Puri Cibeureum Permai II - Kota Sukabumi:


MEMUTUSKAN :


Menetapkan         :

Tugas Pokok Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Anshor Puri Cibeureum Permai II - Kota Sukabumi, sebagai berikut :


A.      Ketua

1.       Merencanakan dan menyusun program kerja DKM;

2.       Mengorganisir segala sumber daya yang dimiliki masjid, termasuk sumber daya jama’ah dan pengurus DKM dalam menjalankan berbagai kegiatan keagamaan;

3.       Mengarahkan pengurus sesuai dengan bidangnya, dalam melakukan kegiatan kemakmuran masjid sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan;

4.       Menyelenggarakan kegiatan dakwah syi’ar Islam dan pelayanan jamaah sehari-hari maupun dalam momentum hari besar islam;

5.       Menyelenggarakan pendidikan dan pembinaan rohani kepada Jama’ah masjid;

6.       Menyelenggarakan pemeliharaan dan pembangunan Masjid

7.       Mengelola keuangan masjid;

8.       Mengawasi atas keamanan dan ketertiban kegiatan masjid secara keseluruhan termasuk pencegah terhadap tindakan-tindakan yang dapat merusak citra masjid.

9.       Memelihara dan menumbuhkembangkan nilai Islam yang ada di masyarakat.


B.      Sekretaris

1.       Merencanakan kegiatan administrasi dan ketatausahaan organisasi DKM;

2.       Melaksanakan administrasi ketatausahaan organisasi DKM baik untuk kepentingan internal organisasi maupun eksternal organisasi;

3.       Menyelenggarakan sistem kearsipan dan dokumentasi surat masuk dan surat keluar;

4.       Mengkoordinir dan mengendalikan sistem dan prosedur korespondensi dalam hal kegiatan tidap bidang yang terkait dengan hubungan ke luar organisasi;

5.       Menyelenggarakan dan melaksanakan penyiapan agenda rapat internal secara periodik maupun insidental sesuai dengan kebutuhan dan rencana kerja organisasi;

6.       Mengkompilasikan data dan laporan dari masing-masing bidang untuk dijadikan sebagai bahan pelaporan Ketua Pengurus;

7.       Melaporkan seluruh kegiatannya dan bertanggung jawab kepada Ketua DKM.


C.      Bendahara

1.       Merencanakan keuangan DKM untuk berbagai kegiatan baik operasional maupun pembangunan serta penyusun perhitungan rencana/prakiraan penerimaan dan pengeluarannya;

2.       Merencanakan dan mengendalikan pengeluaran dalam rangka kegiatan operasional yang dilakukan oleh masing-masing bidang;

3.       Merumuskan usulan standar biaya khotib, penceramah, uang duka dan santunan lainnya, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan yang ada untuk mendapat persetujuan Ketua Pengurus;

4.       Mengkompilasi laporan keuangan dari masing-masing bidang penyelenggara kegiatan sebagai satu kesatuan dalam laporan keuangan organsiasi DKM secara kesluruhan;

5.       Menatausahakan dan mempertanggungjawabkan seluruh pengelolaan keuangan kepada jamaah masjid melalui ketua DKM;

6.       Membantu Ketua DKM dalam mengumumkan posisi keuangan secara periodik kepada jamaah masjid.


D.      Koordinator Bidang Ibadah dan Kejamaahan

1.       Melakukan perencanaan kegiatan ibadah dan dakwah secara berjamaah, termasuk penyusunan Jadual khotib Jum’at, jadual Imam dan Bilal sholat tarawih, serta menyusun rencana penyelenggaraan Sholat Iedul Fitri dan Iedul Adha;

2.       Melakukan pemeriksaan untuk memastikan kelengkapan kelayakan sarana ibadah di masjid, yang meliputi sajadah imam/jama’ah; sound system, jadual waktu sholat, penerangan (listrik) masjid dan perlengkapan lainnya untuk menjamin kekhusukan jamaah;

3.       Melakukan penataan sarana ibadah dan media yang diperlukan serta menyusun rencana-rancana pengadaan sarana penunjang lainnya kepada Ketua Pengurus;

4.       Melakukan koordinasi dengan petugas Jum’at (imam/khotib/muadzin) serta mengkonfirmasikan untuk memastikan kesiapannya sesuai dengan jadual yang telah ditetapkan serta menyiapkan petugas cadangan apabila berhalangan;

5.       Melakukan koordinasi, informasi dan sinkronisasi dalam kegiatan ibadah ramadhan, yang meliputi sholat tarawih, kultum dan tadarus;

6.       Melakukan koordinasi dengan tim terkait peringatan hari besar islam (PHBI) untuk melakukan seleksi dalam rangka menetapkan penceramah pada kegiatan PHBI;

7.       Melaporkan segala kegiatan yang dilakukannya dan bertanggung jawab kepada Ketua DKM.


E.      Koordinator Bidang Pendidikan

1.       Menyusun perencanaan, menyiapkan dan menyelenggarakan kegiatan TPA di Lingkungan Masjin, sesuai dengan standard TPA yang telah ditetapkan menurut Kementrian Agama;

2.       Menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan TPA termasuk melakukan seleksi dan evaluasi terhadap Ustadz/Ustadzah TPA;

3.       Menyelenggarakan administrasi TPA sesuai dengan standard yang ditetapkan oleh Kementrian Agama;

4.       Menyusun rencana kegiatan pembinaan rohani bagi orang dewasa dan ibu-ibu Jama’ah Masjid, serta melakukan seleksi terhadap penceramah agama yang secara rutin akan mengisi kegiatan dimaksud;

5.       Melakukan koordinasi, komunikasi dan sinkronisasi kegiatan ceramah sebagai bagian dari kegiatan Pembinaan Rohani, serta konfirmasi terhadap penceramah yang akan mengisi kegiatan Pembinaan Rohani;

6.       Menyelenggakan kegiatan pelatihan bagi jama’ah untuk meningkatkan kualitas ibadah yang meliputi baca Al-Qur’an, pelatihan Imam, pelatihan Khotib, pelatihan bilal sholat jum’at/sholat tarawih, pelatihan pengurusan janazah dan pelatihan lain yang diperlukan dengan menggunakan tenaga pengajar dari dalam maupun dari luar lingkungan Masjid;

7.       Melakukan koordinasi dengan bidang-bidang terkait di lingkungan organisasi DKM dalam rangka penyelenggaraan seluruh kegiatan Pendidikan dan Pembinaan Rohani;

8.       Melaporkan segala kegiatan yang dilakukannya dan bertanggung jawab kepada Ketua DKM.


F.      Koordinator Bidang Kesejahteraan Sosial

1.       Melakukan perencanaan kegiatan sosial masyarakat secara berjamaah.

2.       Menggerakan kepedulian terhadap jamaah yang terkena musibah dan bersinergi dengan pengurus warga dalam kegiatan sosial penanganan musibah.

3.       Merumuskan pembentukan Unit pengelola zakat.

4.       Menyiapkan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan, penyaluran bantuan kepada masyarakat.

5.       Menginventarisi data pendudukan yang berhak mendapat bantuan sosial.

6.       Mengkoordinasikan pengurusan jenazah.

7.       Melaporkan segala kegiatan yang dilakukannya dan bertanggung jawab kepada Ketua DKM.


G.     Koordinator Bidang Ekonomi dan Usaha

1.       Menyelenggarakan kegiatan usaha dan ekonomi untuk kemaslahatan umat, dengan membuat program dan anggaran tahunannya.

2.       Menyelenggarakan usaha yang membangun pemberdayaan ekonomi masyarakat di lingkungan DKM.

3.       Menyelenggarakan mekanisme baitul mal untuk kesejahteraan masyarakat khususnya jamaah masjid.

4.       Menyelenggarakan penggalangan dana masyarakat untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

5.       Menyelenggarakan seminar, diskusi dan kajian yang berkaitan dengan usaha-usaha kegiatan masyarakat.

6.       Menyelenggarakan pameran dan bazaar murah untuk kesejahteraan masyarakat.

7.       Melaporkan segala kegiatan yang dilakukannya dan bertanggung jawab kepada Ketua DKM.


H.      Koordinator Bidang Lingkungan Hidup dan Keamanan

1.       Menyusun rencana pemeliharaan, perbaikan dan pembangunan fisik masjid termasuk peralatan dan perlengkapan penunjangnya sebagai bagian untuk mendukung kelancaran dan kekhusukan ibadah jama’ah serta kegiatan TPA;

2.       Mengkoordinasikan kegiatan pemeliharaan lingkungan dan keamanan masjid;

3.       Mencegah secara dini  perbuatan yang bersifat pengrusakan lingkungan dan memelihara persatuan dan kesatuan umat

4.       Mendorong seluruh warga agar dapat menciptakan suatu lingkungan hidup yang bersih dan aman melalui sosialisasi;

5.       Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan kebersihan lingkungan dengan elemen masyarakat yang ada;

6.       Melaksanakan komunikasi dengan bidang-bidang lainnya dalam lingkup organisasi DKM dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi kegiatan;

7.       Melaporkan segala kegiatan yang dilakukannya dan bertanggung jawab kepada Ketua DKM.


I.        Koordinator Bidang Perencanaan dan Pengembangan

1.       Menyusun rencana program/kegiatan perencanaan dan pengembangan masjid secara skala prioritas;

2.       Menyusun rencana anggaran setiap kegiatan baik itu pemeliharaan, rehab daupun pengembangan;

3.       Mengajukan proposal kegiatan kepada ketua DKM melalui sekretaris untuk dikaji dan dirumuskan bersama jama’ah;

4.       Melakukan koordinasi dengan bidang-bidang lainnya dalam rangka sinkronisasi kegiatan;

5.       Melaporkan seluruh kegiatan yang dilakukannya dan bertanggujawab kepada ketua DKM.


J.       Koordinator Bidang Hubungan Masyarakat

1.       Mengkoordinasikan seluruh laporan kegiatan antar bidang sebagai bahan laporan kepada seluruh jama’ah;

2.       Menyiapkan media yang dapat diakses baik secara langsung maupun secara tidak langsung oleh seluruh jama’ah;

3.       Menginformasikan kepada jama’ah kegiatan yang akan, sedang maupun yang telah dilaksanakan;

4.       Mendokumentasikan seluruh kegiatan antar bidang;

5.       Melaporkan seluruh kegiatan yang dilakukannya dan bertanggungjawab kepada ketua DKM.


K.      Koordinator Majlis Ta’lim Akhwat

1.       Mengkoordinasikan kegiatan majlis ta’lim atau pengajian akhwat;

2.       Menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan pengajian akhwat;

3.       Menyusun rencana kegiatan pembinaan rohani bagi orang akhwat Jama’ah Masjid, serta melakukan koordinasi terhadap penceramah agama yang secara rutin akan mengisi kegiatan dimaksud, berkoordinasi dengan bidang ibadah dan kejamaahan;

4.       Melaporkan seluruh kegiatan yang dilakukannya dan bertanggungjawab kepada ketua DKM.




Ditetapkan di Sukabumi,

Jum’at, 8 Maret 2013 / 25 Rabi’ul Akhir 1434 H

PENGURUS DEWAN KEMAKMURAN MASJID (DKM) AL-ANSHOR

PURI CIBEUREUM PERMAI II - KOTA SUKABUMI

Ketua,





H. ENDIN SUDIRMAN