Kamis, 20 Juni 2013

NISFU SYA'BAN


Nisfu Sya'ban adalah hari peringatan Islam yang jatuh pada pertengahan bulan Sya'ban. Dalam kalangan Islam, Nisfu Sya'ban diperingati menjelang bulan Ramadhan. Pada malam ini biasanya diisi dengan pembacaan Surat Yaasiin tiga kali berjamaah dengan niat semoga diberi umur panjang, diberi rizki yang banyak dan barokah, serta ditetapkan imannya.

Hadist tentang keutamaan malam Nisfu Sya’ban meskipun sebagian menjadi pertentangan (khilafiyah) para ulama, terutama masalah sahih dan dlaifnya. Ini yang terkadang menyebabkan diantara kita saling mencela. Perbuatan itu tentu tidak ada manfaatnya sama sekali dan sangat merugikan umat Islam sendiri. Maka sebaiknya mari saling menghargai dan menghormati. Bagi yang meyakini kesahihan hadist Nisfu Sya’ban silahkan mengamalkan dengan menghidupkan malam tersebut dengan berbagai ibadah yang diajarkan Rasulullah saw.

Peringatan Nisfu Sya'ban tidak hanya dilakukan di Indonesia saja. Al-Azhar sebagai yayasan pendidikan tertua di Mesir bahkan di seluruh dunia selalu memperingati malam yang sangat mulia ini. Hal ini karena diyakini pada malam tersebut Allah akan memberikan keputusan tentang nasib seseorang selama setahun ke depan. Keutamaan malam nisfu Sya'ban diterangkan secara jelas dalam kitab Ihya' Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali.

Imam Ghazali mengistilahkan malam Nisfu Sya’ban sebagai malam yang penuh dengan syafaat (pertolongan). Menurut al-Ghazali, pada malam ke-13 bulan Sya’ban Allah SWT memberikan seperti tiga syafaat kepada hambanya. Sedangkan pada malam ke-14, seluruh syafaat itu diberikan secara penuh. Dengan demikian, pada malam ke-15, umat Islam dapat memiliki banyak sekali kebaikan sebagai penutup catatan amalnya selama satu tahun. Karepa pada malam ke-15 bulan Sya’ban inilah, catatan perbuatan manusia penghuni bumi akan dinaikkan ke hadapan Allah SWT.

Para ulama menyatakan bahwa Nisfu Sya’ban juga dinamakan sebagai malam pengampunan atau malam maghfirah, karena pada malam itu Allah SWT menurunkan pengampunan kepada seluruh penduduk bumi, terutama kepada hamba-Nya yang saleh.

 

HADIST KEUTAMAAN NISFU SYA’BAN

Tentang keutamaan malam Nisfu Sya’ban ini, dimana kita dianjurkan untuk melakukan ibadah terutama untuk memohon ampun, memohon rezeki dan umur yang bermanfaat, terdapat beberapa hadis yang menurut sebagian ulama sahih. Diantaranya

 

Hadist pertama mengenai keutamaan malam nisfu sya'ban
Diriwayatkan dari Siti A’isyah ra berkata, : "Suatu malam rasulullah salat, kemudian beliau bersujud panjang, sehingga aku menyangka bahwa Rasulullah telah diambil, karena curiga maka aku gerakkan telunjuk beliau dan ternyata masih bergerak. Setelah Rasulullah usai salat beliau berkata: “Hai A’isyah engkau tidak dapat bagian?”. Lalu aku menjawab: “Tidak ya Rasulullah, aku hanya berfikiran yang tidak-tidak (menyangka Rasulullah telah tiada) karena engkau bersujud begitu lama”. Lalu beliau bertanya: “Tahukah engkau, malam apa sekarang ini”. “Rasulullah yang lebih tahu”, jawabku. “Malam ini adalah malam nisfu Sya’ban, Allah mengawasi hambanya pada malam ini, maka Ia memaafkan mereka yang meminta ampunan, memberi kasih sayang mereka yang meminta kasih sayang dan menyingkirkan orang-orang yang dengki” (H.R. Baihaqi) .

Hadits Kedua mengenai keutamaan malam nisfu sya'ban
Diriwayatkan dari Siti Aisyah ra bercerita bahwa pada suatu malam ia kehilangan Rasulullah SAW. Ia lalu mencari dan akhirnya menemukan beliau di Baqi’ sedang menengadahkan wajahnya ke langit. Beliau berkata: “Sesungguhnya Allah Azza Wajalla turun ke langit dunia pada malam nishfu Sya’ban dan mengampuni (dosa) yang banyaknya melebihi jumlah bulu domba Bani Kalb.” (HR Turmudzi, Ahmad dan Ibnu Majah)

Hadis Ketiga mengenai keutamaan malam nisfu sya'ban
Diriwayatkan oleh Abu Musa Al-Asy’ari RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah pada malam nishfu Sya’ban mengawasi seluruh mahluk-Nya dan mengampuni semuanya kecuali orang musyrik atau orang yang bermusuhan.” (HR Ibnu Majah)

Hadis Keempat mengenai keutamaan malam nisfu sya'ban

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib KW bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Jika malam nisfu Sya’ban tiba, maka salatlah di malam hari, dan berpuasalah di siang harinya, karena sesungguhnya pada malam itu, setelah matahari terbenam, Allah turun ke langit dunia dan berkata, Adakah yang beristighfar kepada Ku, lalu Aku mengampuninya, Adakah yang memohon rezeki, lalu Aku memberinya rezeki , adakah yang tertimpa bala’, lalu Aku menyelamatkannya, demikian seterusnya hingga terbitnya fajar.” (HR Ibnu Majah).

Dari paparan di atas, kita sebagai umat Islam dianjurkan untuk meramaikan malam Nisfu Sya’ban dengan cara memperbanyak ibadah, shalat sunnah, memperbanyak bacaan zikir, memperbanyak baca'an shalawat, membaca al-Qur’an, bersedekah, berdo’a dan mengerjakan amal-amal salih lainnya.

Sejak semula, Rasulullah Muhammad SAW telah mensinyalir bahwa bulan Sya’ban atau bulan ke-8 dari perhitungan bulan Qamariyah (Hijriah) merupakan bulan yang biasa dilupakan orang.

Maksud Rasulullah, hikmah dan berbagai kemuliaan dan kebajikan yang ada dalam bulan Sya’ban dilupakan orang. Mengapa dilupakan? Menurut pengakuan Rasulullah, karena bulan Sya’ban berada di antara dua bulan yang sangat terkenal keistimewaannya. Kedua bulan dimaksud adalah bulan Rajab dan bulan Ramadan. Bulan Rajab selalu diingat karena di dalamnya ada peristiwa Isra Mikraj yang diperingati dan dirayakan sedang bulan Ramadan ditunggui kedatangannya karena bulan ini adalah bulan yang paling mulia dan istimewa di antara bulan yang ada.

Lantas apa dan bagaimana bulan Sya’ban? Keistimewaan dan kemuliaan bulan Sya’ban terletak pada pertengahannya, sehingga disebut dengan Nisfu Sya’ban. Nisfu artinya setengah atau seperdua, dan Sya’ban sebagaimana disebut pada awal tulisan ini, adalah bulan kedelapan dari tahun Hijrah. Nisfu Sya’ban secara harfiyah berarti hari atau malam pertengahan bulan Sya’ban atau tanggal 15 Sya’ban. Kata Sya’ban sendiri adalah istilah bahasa Arab yang berasal dari kata syi’ab yang artinya jalan di atas gunung.

Bulan kedelapan dari tahun Hijriah itu dinamakan dengan Sya’ban karena pada bulan itu ditemukan banyak jalan untuk mencapai kebaikan. Malam Nisfu Sya’ban dimuliakan oleh sebagian kaum muslimin karena pada malam itu diyakini dua malaikat pencatat amalan keseharian manusia; Raqib dan Atib, menyerahkan catatan amalan manusia Allah SWT, dan pada malam itu pula catatan-catatan itu diganti dengan catatan yang baru.

Diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda “Bulan Sya’ban itu bulan yang biasa dilupakan orang, karena letaknya antara bulan Rajab dengan bulan Ramadan. Ia adalah bulan diangkatnya amal-amal oleh Tuhan. Aku menginginkan saat diangkat amalku aku dalam keadaan sedang berpuasa (HR Nasa’I dari Usamah).

Sehubungan dengan hal itu Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan pengakuan Aisyah ra.” lam yakunin Nabiyi sha mim yashumu aksara min sya’baana finnahu kaana yashumuhu kulluhu kaana yashumuhu illa qalilan. Maksud Aisyah dalam periwayatan ini bahwa Nabi Muhammad SAW paling banyak berpuasa pada bulan Sya’ban.

Lebih jauh dari itu, pada malan Nisfu Sya’ban Allah SWT menurunkan berbagai kebaikan kepada hambanya yang berbuat baik pada malam tersebut. Kebaikan-kebaikan itu berupa syafaat (pertolongan), magfirah (ampunan), dan itqun min azab (pembebasan dari siksaan). Oleh karena itu malam Nisfu Sya’ban diberi nama yang berbeda sesuai dengan penekanan kebaikan yang dikandungnya.

Imam al-Gazali mengistilahkan malam Nisfu Sya’ban sebagai malam Syafaat, karena menurutnya, pada malam ke-13 dari bulan Sya’ban Allah SWT memberikan seperti tiga syafaat kepada hambanya. Lalu pada malam ke-14, seluruh syafaat itu diberikan secara penuh. Meskipun demikian ada beberapa gelintir orang yang tidak diperuntukkan pemberian syafaat kepadanya. Orang-orang yang tidak diberi syafaat itu antara lain ialah orang-orang yang berpaling dari agama Allah dan orang-orang yang tidak berhenti berbuat keburukan.

Nisfu Sya’ban dinamakan juga sebagai malam pengampunan atau malam magfirah, karena pada malam itu Allah SWT menurunkan pengampunan kepada seluruh penduduk bumi, terutama kepada hambanya yang saleh. Namun dalam pemberian ampunan itu dikecualikan bagi orang-orang yang masih tetap pada perbuatannya mensyarikatkan Allah alias musyrik, dan bagi mereka yang tetap berpaling dari Allah SWT. Nabi bersabda: ?Tatkala datang malam Nisfu Sya’ban Allah memberikan ampunanNya kepada penghuni bumi, kecuali bagi orang syirik (musyrik) dan berpaling dariNya (HR Ahmad).

Ibn Ishak meriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa pernah Rasulullah memanggil isterinya, Aisyah dan memberitahukan tentang Nisfu Sya’ban. “Wahai Humaira, apa yang engkau perbuat malam ini? Malam ini adalah malam di mana Allah yang Maha Agung memberikan pembebasan dari api neraka bagi semua hambanya, kecuali enam kelompok manusia”.

Kelompok yang dimaksud Rasulullah yaitu,

Pertama, kelompok manusia yang tidak berhenti minum hamr atau para peminum minuman keras. Sebagaimana berulang kali dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan hamr adalah jenis minuman yang memabukkan, baik jenis minuman yang dibuat secara tradisional mapun jenis minuman yang dibuat secara modern. Istilah populernya adalah minuman keras atau miras. Yang disebut pertama antara lain tuak atau ballok, baik ballok tala, ballok nipa, maupun ballok ase. Sementara yang disebut kedua antara lain bir dan whyski. Termasuk kategori sebagai orang yang tidak berhenti minum hamr ialah orang-orang menyiapkan minuman tersebut atau para pembuat dan pengedarnya. Mereka ini tidak mendapat pembebasan dari api neraka, tetapi malah diancam dengan siksaan api neraka.

Kedua, orang-orang yang mencerca orang tuanya. Termasuk kategori mencerca orang tua ialah berbuat jahat terhadap orang tua yang dalam hal ini ibu bapak. Menurut ajaran agama yang menyatakan syis saja kepada ibu atau bapak itu sudah termasuk dosa. Membentak orang tua termasuk perbuatan yang sangat dilarang. Allah SWT di samping menegaskan kepada manusia untuk tidak beribadah selainNya, maka kepada kedua orangtua berbuat baiklah. Waqadha Rabbuka an La ta’buduu Illah Iyyahu wa bilwalidaini ihsanan (al-Isra: 17:23). Perbutan kategori baik terhadap orang tua antara lain bertutur kata kepada keduanya dengan perkataan yang mulia, merendahkan diri kepada keduanya dengan penuh kasih sayang, dan kepada keduanya didoakan; “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku di waktu kecil.”

Ketiga, orang-orang yang membangun tempat zina. Tempat berzina dimaksud adalah tempat pelacuran yang kini nama populernya tempat PSK (pekerja seks komersial). Golongan atau kelompok orang yang seperti ini, pada malam Nisfu Sya’ban tidak mendapat pembebasan dari api neraka, tetapi sebaliknya mereka dijanji dengan siksaan dan azab.

Keempat, orang-orang atau para pedagang yang semena-mena menaikkan harga barang dagangannya sehingga pembeli merasa dizalimi. Misalnya, penjual bahan bakar minyak, termasuk minyak tanah. Harga dagangan jenis ini sudah ada harga standar, tetapi kalau penjualnya menaikkan harganya secara zalim, maka penjual yang demikian itulah yang tidak mendapat pembebasan dari neraka.

Kelima, petugas cukai yang tidak jujur. Termasuk kategori petugas cukai adalah para kolektor pajak atau orang-orang yang menagih pajak dan retribusi. Misalnya petugas cukai yang bertugas di pasar-pasar yang menerima uang atau cukai dari penjual dengan bukti penerimaan dengan karcis. Salah satu bentu ketidakjujuran kalau uang diterima tetapi tidak diserahkan bukti penerimaan (karcis).

Keenam, kelompok orang-orang tukang fitnah. Orang-orang kelompok ini suka menyebarkan isu dan pencitraan buruk yang sesungguhnya hanyalah sebuah fitnah. Keenam golongan inilah yang disebut tidak mendapat fasilitas itqun minannar.

Atas dasar itu, kiranya kita semua dapat menyadari bahwa sesungguhnya bulan Sya’ban merupakan bulan persiapan untuk memasuki bulan suci Ramadan. Persiapan itu meliputi persiapan mental dan persiapan fisik. Manusia atau umat hendaknya memasuki bulan suci Ramadan sudah dalam keadaan iman yang mantap dan sudah dalam keadaan mendapatkan syafaat, dan sudah dalam keadaan mendapat jaminan dan pembebasan dari siksaan api neraka.

Dari paparan di atas, kita sebagai umat Islam angat dianjurkan untuk meramaikan malam Nisfu Sya’ban dengan cara memperbanyak ibadah, shalat sunnah, memperbanyak bacaan zikir, memperbanyak baca'an shalawat, membaca al-Qur’an, bersedekah, berdo’a dan mengerjakan amal-amal salih lainnya.

 

UNDANGAN MALAM NISFU SYA'BAN


Minggu, 09 Juni 2013

LEBIH DEKAT DENGAN HIJAB


Menjaga kehormatan dan harga diri manusia khususnya kehormatan wanita adalah suatu asas yang telah diterima dalam agama Islam serta dalam seluruh aturan-aturan dan hukum-hukumnya. Dan masalah hijab adalah merupakan salah satu dari perkara tersebut. Al-Quran Karim telah menjelaskan berbagai topik hijab dalam berbagai bentuk, gambaran, dan ibarat yang berbeda-beda. Oleh karena itu, hijab dipandang sebagai suatu kewajiban dalam agama islam dan apabila seseorang mengingkarinya maka dia telah mengingkari satu hukum yang telah diwajibkan dalam agama dan mengingkari kewajiban agama berarti terjerumus di dalam kekafiran. Perlu diketahui bahwa tidak perlu semua aturan-aturan Islam itu dibahas dalam Al-Quran, karena Al-Quran Al-Karim adalah sebuah aturan pokok yang hanya memberikan pembahasan secara global dan masalah-masalah detailnya diserahkan kepada mufassir Al-Quran, yakni Rasulullah SAW  dan para awliya  di mana mereka mengambil sumber dari wahyu Tuhan, di sisi lain juga kebanyakan hukum-hukum tidak dibahas secara detail dalam Al-Quran, akan tetapi dibahas dengan terang dan jelas di dalam fiqih islam. Adapun masalah hijab terdapat beberapa ayat yang dijelaskan dengan detail di dalam Al-Quran, oleh karena itu sebagian orang yang tidak memiliki informasi tentang hijab, mereka menciptakan suatu keraguan dan kesangsian di dalam pikiran wanita sehingga menanyakan “Memangnya hijab juga terdapat dalam Al-Quran?” pertanyaan ini  sampai kapanpun tidak akan pernah tepat, sebab Al-Quran dengan jelas telah membahas topik tentang hijab dan setiap orang yang mengakui dirinya muslim, maka dia tidak boleh mengingkari masalah hijab dalam islam.

Sekarang kita tunjukkan sebagian dari ayat-ayat suci Al-Quran mengenai hijab berikut ini: (Qullilmu’minaati yaghdhudhna min abshaarihinna wa yahpadzna puruujahunna walaa yubdiina ziinatahunna illaa maa dzhara minhaa walyadhribna bikhumurihinna ‘alaa juyuubihinna walaa yubdiina ziinatahunna illaa libu’uulatihinna …) Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka dan ….(QS. An-Nur : 31)

Ayat di atas adalah ayat pertama yang menjelaskan tentang pandangan yang membangkitkan syahwat, dan lelaki serta perempuan dianjurkan untuk menahan pandangannya, sebab pandangan yang tercemari oleh syahwat pada lawan jenis merupakan langkah untuk melakukan dosa dan kerusakan karena itu akar dosa ini harus disingkirkan. Dan telah di jelaskan pula dengan transparan bahwa  memandang aurat orang lain (lelaki, perempuan, muhrim dan non muhrim) adalah dilarang.

Topik lain yang perlu diperhatikan pada ayat ini adalah kewajiban menutup leher, dada dan seputar anggota badan wanita yang kebanyakan di jadikan pusat perhatian oleh lawan jenis, demikian juga dalam ayat ini menunjukkan bahwa adanya larangan berhias dan berdandan untuk yang non muhrim, kecuali apa yang telah nampak darinya, dan sambungan dari ayat sebelumnya, dengan jelas telah melarang secara mutlak untuk tidak menunjukkan dan mempertontonkan keindahan diri kepada yang non muhrim, dan kalimat itu adalah; walaa yadhribna biarjulihinna…; yaitu Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan (seperti khalkhal yang di pakai oleh wanita-wanita arab); bahkan badan sampai pergelangan tangan dan juga kaki harus ditutup. Disamping itu ayat ini telah menjelaskan tentang falsafah hijab dan kehormatan menahan pandangan yang di antaranya adalah menghindari terjadinya kesalahan dan kerusakan.
Ayat ke dua yang membahas tentang kewajiban menutup tubuh adalah ayat 59 surah Al-Ahzab yang berbunyi:”Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin,”Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak di ganggu.”

Dalam kitab Lisânul Arabi di katakan: Jilbab, yaitu lebih besar dari kerudung dan lebih kecil dari jubah, yang dengan wasilah ini wanita menutupi kepala dan dadanya. Oleh karena itu kata “Jilbâb” dalam surah Al-Ahzab di atas dan kata “Khumur” dalam surah An-Nur dengan jelas menekankan mengenai kewajiban menutup tubuh bagi wanita terhadap non mahramnya. Biasanya “Khumur” menunjukkan pada kewajiban menutup kepala dan dada serta leher dengan sesuatu yang menyerupai kerudung, akan tetapi “Julbaab” adalah sebuah pakaian yang lebih panjang dari kerudung di mana seluruh tubuh tertutupi olehnya; yaitu sesuatu yang menyerupai jubah dan biasanya dipakai oleh wanita-wanita arab.

Hijab adalah wajib bagi semua wanita, dan wanita-wanita yang bertalian dan bersangkutan  dengan kepemimpinan umat harus lebih berhati-hati, sebab mereka akan menjadi tokoh atau panutan terhadap wanita-wanita lain. Dengan demikian baik dalam berbicara, berhadapan dan bertemu dengan masyarakat serta aktivitas lainnya, menjaga hijab sangatlah dianjurkan karena mereka dalam hal ini sangatlah peka dan sensitif. Dari sudut pandang yang lain, kali ini Al-Quran menjadikan istri-istri Nabi sebagai acuan, dan berkata: (Yaa nisaa’annabii lastunna kaahadin minannisaa’i inittaqaitunna falaa takhdha’na bil qauli fayathma’a aladzi fi qalbihi maradhun wa qulna qawlan ma’ruufan). “Wahai istri-istri Nabi! Kamu tidak seperti perempuan-perempuan yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (melemah lembutkan suara) dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS.Al-Ahzab : 32)

Ayat di atas adalah menegaskan tentang bagaimana menghindari terjadinya dosa dan fitnah dan wanita-wanita diharuskan memiliki batas di dalam berbicara dengan yang non  muhrimnya, sebagaimana di dalamnya tidak terlihat berbagai bentuk godaan dan rangsangan sehingga dapat menimbulkan fitnah. Demikan juga mengenai istri-istri Nabi saw dikatakan: (Wa qarna buyuutikunna walaa tabarrajna tabarruja aljahiliyyati al uula). Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu. (QS.Al-Ahzab : 33) Dan juga ayat 53 dalam surah yang sama diketahui sebagai pelengkap tentang kebagaimanaan wanita-wanita menjaga hijabnya dalam bersosialisasi dan mengatakan:( Wa idzaa saaltumuhunna mataa’aan fas aluhunnna min waraai hijaabin dzalikum athharu liquluubikum wa quluubihinna …. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. (QS. Al-Ahzab : 53)
Ketika kita mencermati muatan ayat tersebut di atas, maka sangatlah jelas bahwa hijab adalah menghindari dari terjadinya dosa dan fitnah, dan kesemuanya ini telah ditekankan pada hijab dan penutup tubuh wanita untuk kebersihan dan keselamatan masyarakat. Masih terdapat banyak poin-poin tentang hijab dari ayat yang lain dalam Al-Quran yang dikarenakan pembahasannya akan dialihkan ke topik yang lain maka kami tidak memberikan penjelasannya.

Hijab dalam Hadis-Hadis dan Budaya Ahli Bait         

Adapun Al-Quran yang merupakan Tsaql Akbar dan juga amanat besar  Ilahi, menjelaskan bahwa penutup atau hijab wanita adalah merupakan satu tugas dan tanggung jawab, dan juga di dalam hadis-hadis ahli bait yang dikenal sebagai Tsaql Ashgar dan tafsir Quran menjelaskan tentang hijab. Efaf atau penutup bagi wanita secara detail yang sebahagian dari hadis tersebut dapat kita tunjukkan sebagai berikut: Imam Ali kw berkata dalam suratnya kepada anaknya Sayyidina Hasan; wakfuf  ‘alaihinna min absharihinna bihijaabika iyyahunna fainna syiddata alhijaabi abqaa ‘alaihinna … Wanita-wanita yang menutup wajahnya sehingga matanya tidak tertuju pada yang non muhrim (dan mata non muhrim tidak tertuju kepadanya) di sebabkan wanita-wanita yang ketat dalam berhijab akan lebih terjaga dari segala gangguan, dan ketika mereka keluar rumah tidak lebih buruk dari orang-orang non muhrim dan membawa orang lain yang tidak dapat di percaya kedalam rumahnya.(Bihar al-Anwar, Jilid 100).  

Imam Ali dalam perkataan nuraninya, di samping beliau menegaskan tentang hijab, juga menjelaskan dengan aspek khusus filsafat dan penyebab dari hijab tersebut yang juga melingkupi kekekalan, daya tahan dan pemeliharaan wanita dalam sorotan hijabnya dan juga mengisyaratkan topik dan tema  penting yang lain yaitu tidak memasukkan orang-orang yang tidak dapat dipercaya ke dalam rumah, dan juga tidak seharusnya teman-teman dan keluarga yang non muhrim banyak lalu lalang atau bolak balik di dalam rumah, demikian pula wanita terlarang baginya untuk lalu lalang di tengah  masyarakat tanpa memakai hijab.

Dalam hadis-hadis mengenai akhir zaman telah di ingatkan, di antaranya tentang wanita-wanita yang berbuat dosa dan fitnah dan telah menjadi cercaan adalah mereka yang hadir di tengah-tengah lelaki untuk menjual diri dan tanpa memakai hijab. 
Rasulullah SAW megabarkan bahwa azab bagi wanita-wanita yang berhijab buruk adalah demikian: Shinfaani min ummatii min ahlinnaari lam arahumaa … wa nisaa’an kaasiyaatun ‘aariyaatun…; Pada malam mikraj Saya menyaksikan dua kelompok dari penghuni neraka yang sebelumnya saya tidak pernah melihat serupa ini, dalam siksaan saya melihat, sejumlah wanita-wanita yang memakai pakaian-pakaian tipis dan menampakkan tubuh (setengah telanjang) dengan wajah-wajah yang tidak tertutupi, mereka ini tidak akan memasuki surga dan tidak akan sampai kepadanya bau surga padahal bau wangi surga tersebut dapat tercium keharumannya dalam jarak yang sangat jauh dan panjang.(Atsaar as-Shadiqiin, Jilid 3)

Azab Bagi Yang Berhijab Buruk             

Imam Ali kw berkata: Saya menemui Rasulullah SAW, dan saya melihat beliau dalam keadaan menangis, saya menanyakan penyebab beliau menangis. Rasulullah SAW berkata: Dalam malam mikraj, saya melihat sejumlah wanita-wanita dari umat saya  sedang dalam azab yang sangat dahsyat. Salah satu dari mereka seorang wanita yang rambut kepalanya digantung dan dia adalah wanita yang tidak menutup rambutnya di depan non muhrim, demikian pula saya melihat seorang wanita yang memakan daging dirinya sendiri dan dia adalah wanita yang berhias dan mempercantik dirinya untuk orang lain. (Wasail, Jilid 14)

Wanita-Wanita di Akhir Zaman

Sangat disayangkan bahwa salah satu dari tanda-tanda akhir zaman yang telah banyak di jelaskan dalam hadis-hadis adalah perihal keadaan menyedihkan wanita-wanita berhijab buruk pada zaman itu. Wanita-wanita dalam zaman itu, hadir di tengah-tengah masyarakat dalam suatu bentuk yang buruk, memolekkan dan mempercantik dirinya bukan untuk suaminya, dan memakai pakaian-pakaian yang setengah telanjang dan menampakkan tubuhnya.

Rasulullah SAW berkata: Halaaku nisaai ummatii filahmaraini adzdszahabu watstsayaaburriqaaqi. Terdapat dua penyebab yang menghancurkan umat saya, yang pertama adalah emas (perhiasan-perhiasan) dan yang ke dua adalah pakaian-pakaian tipis dan menampakkan tubuh. (Arsyaadu al-Quluub, Jilid 1). Berdasarkan inilah membuat wanita-wanita berhijab buruk dan bahkan lebih buruk lagi dari mereka yang tidak berhijab, hal ini mengisyaratkan tentang kebenaran-kebenaran dari kerusakan dan kebinasaan yang merupakan tanda-tanda akhir zaman dan juga kita lihat bahwa ketidakmaluan para wanita yang mempermainkan seorang lelaki, hal inilah yang menjadi sumber kekhawatiran Rasul Akram SAW dan sangat disayangkan bahwa sebagian dari wanita-wanita muslim yang terjun dan aktif ke dalam masyarakat, mereka selangkah lebih maju dari wanita-wanita barat dengan wajah yang dihias kental dan tebal serta berpakaian ringan dan sembrono, padahal mereka ini lebih merusak dan membinasakan dari pada wanita-wanita barat yang non hijab, dan hal ini adalah masalah yang sangat besar.