Tampilkan postingan dengan label Remaja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Remaja. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 November 2013

BERHIJAB SYAR'I

Berhijab, adalah perintah Allah yang mutlak wajib diimani oleh setiap muslimah. Bagi setiap wanita yang mengikrarkan diri sebagai muslimah, maka tidak ada keraguan sedikitpun akan wajibnya menutup aurat dengan hijab. Berhijab adalah sebuah bentuk ketundukan, kepasrahan dan ketaatan kepada Allah. Karena Allah yang menciptakan kitalah.. yang menyuruh kita untuk berhijab.
Alhamdulillaah seiring perkembangan zaman, maka jilbab makin semarak dan populer di kalangan masyarakat. Dulu, masih sedikit yang berjilbab. Dan itupun kadang agak dipersulit. Baik bagi para pelajar dan pencari kerja, ruang gerak mereka tidaklah sebebas sekarang. Jilbab masih dipandang sesuatu yang asing, aneh, ekstrem bahkan kampungan.
Tapi, seiring dengan banyaknya wanita yang menutup rambutnya dengan jilbab, makin bergeser juga arti ke-syar’i-an sebuah jilbab. Jika dulu jilbab panjang penuh kekaguman, kini fenomena jilbab panjang dan lebar di sekolah, kampus dan jalan-jalan itu mulai sepi. Berganti dengan jilbab berbagai model dengan corak dan warna yang jauh dari kriteria syar’i.

Pakaian longgar nan elegan yang dulu banyak dikenakan bahkan diperjuangkan dalam berbagai kegiatan di sekolah, kini berganti dengan pakaian yang katanya busana muslim tapi serba ketat dan minimalis. Jilbab panjang mereka pangkas, makin pendek, serba lilit dan membentuk sanggul. Menggantinya dengan topi dibalut scarf, bahkan sampai lehernya juga kelihatan saking transparannya. Plus atasan atau blus lengan panjang ketat, dipadu dengan celana panjang yang juga tak kalah ketat. Tak lupa riasan wajah untuk mempercantik penampilan. Semua atas nama fashion. Semua dengan alasan keindahan.
Bahkan untuk lebih ‘memperkenalkan’ jilbab pada khalayak, dibuatlah berbagai kontes bertemakan hijab modern yang menawarkan konsep lebih cantik, tidak monoton dan penuh warna warni. Atau fashion show muslimah yang kontestannya berlenggak lenggok di atas catwalk memperkenalkan trend terbaru hijab masa kini.. Di depan puluhan pasang mata, baik laki-laki maupun perempuan. Lagi-lagi mengatasnamakan da’wah kepada hijab, agar tak terkesan kumuh dan kampungan.

Jilbab yang dipahami masyarakat kita adalah jilbab sebagai kerudung, bukan dari makna aslinya, yakni baju luar yang dipakai untuk menutupi tubuh dari atas (kepala) sampai bawah (kaki), kemudian dikenal dengan nama hijab, karena dipakai dengan maksud untuk menghindari dari pandangan laki-laki yang bukan mahram (tidak mempunyai hubungan darah/kekerabatan).

Semakin banyaknya muslimah yang memakai jilbab dewasa ini, nampaknya tidak disia-siakan oleh dunia mode, sehingga terciptalah banyak model/kreasi jilbab yang ada di tengah-tengah masyarakat kita. Dan Pada dasarnya, model seperti apa pun jilbab yang dikenakan seorang muslimah, harus tetap mengacu pada standarisasi jilbab yang dimaksud dalam ajaran Islam, dimana fungsi sebenarnya adalah pakaian takwa atau hijab.

Adapun syarat hijab seorang muslimah adalah :
  1. Menutup seluruh badan selain yang dikecualikan, seperti muka dan telapak tangan.
  2. Tidak ada hiasan pada pakaian itu sendiri.
  3. Kain yang tebal dan tidak tembus pandang.
  4. Lapang dan tidak sempit. Karena pakaian yang sempit dapat memperlihatkan bentuk tubuh seluruhnya atau sebagian.
  5. Tidak menyerupai laki-laki.
  6. Tidak menyerupai pakaian orang kafir.
  7. Pakaian yang tidak mencolok.
Jadi, kita dapat menyimpulkan bahwa jibab itu syar’i atau tidak dengan mengacu pada tujuh syarat tersebut.

Yang menarik perhatian dan perlu dicermati adalah model jilbab yang sepertinya syar’i (sesuai aturan Islam) tapi ternyata tidak syar’i. Penulis mengambil contoh salah satu model jilbab lebar (biasanya menjuntai sampai pusar atau menutupi dada) yang ada kerutan dan neci pada leher. Kalau ditarik ke belakang, samping, atau depan (sesuai modelnya), leher akan terlihat lebih ramping tapi tidak mencekik. Dan biasanya, model jilbab ini berbahan kain “jatuh” atau lembek. Kalau kita perhatikan lebih teliti, model seperti ini akan menampakkan lekuk pada pundak dan dada.

Salah satu contoh lainnya, yakni pada jilbab yang ada kerutan di kepala, melingkar dari telinga kanan ke telinga kiri. Kalau yang memakai jilbab model seperti ini menyanggul rambutnya, maka rambut akan terlihat bentuknya, karena posisi kerutan tepat di bawah sanggulan rambut. Padahal dalam konteks menutup aurat, di sini tidak hanya menjadikannya tidak kelihatan secara fisik, tapi juga secara bentuk (lekuk).

Jadi, sudah seharusnya para kaum muslimah lebih hati-hati dalam memilih model jilbab, karena yang disyari’atkan bukan hanya lebar menutup dada, tapi juga harus tebal (tidak transparan), tidak menarik perhatian, dan tidak menampakkan lekuk tubuh.

Sesungguhnya hijab syar’i itu..

1. Sederhana, praktis dan mudah digunakan
Salah satu keuntungan dari mengenakan hijab syar’i adalah karena kemudahan dan kepraktisannya. Menyiapkan diri dengan satu stel jubah lengkap dengan jilbabnya paling lama 15 menit sudah selesai. Tidak makan waktu lama, tinggal pakai jubahnya, jangan lupa ciput atau dalaman untuk jilbab, langsung pasang jilbab dan tadaaa..! Selesai. Simpel kan? Nggak mesti repot sama lusinan jarum pentul, tutorial yang super ribet atau bongkar sana sini plus berlama-lama mix and match di depan cermin.
2. Bisa langsung dipakai shalat
Alhamdulillaah, betapa Allah bermaksud memudahkan muslimah dengan perintah berhijab. Dengan hijab yang memenuhi kriteria syari’at, maka kita tak perlu repot mencari mukena ketika tengah safar atau bepergian. Karena sesungguhnya, aurat wanita itu di dalam dan di luar shalat, adalah sama. Sama-sama harus menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Dengan sepasang jubah longgar dan jilbab panjang plus kaus kaki, (yang tentunya suci dari najis ya..) kita sudah bisa melaksanakan shalat. Bandingkan dengan mereka yang tidak menutup aurat, atau menutup aurat tapi tidak sempurna. Jadi, tidak perlu lagi membawa mukena di tas atau antri mukena di masjid ketika akan shalat.
 
3. Murah dan terjangkau
Satu stel jubah dan jilbab model sederhana bila dibandingkan dengan jilbab gaul yang serba berpotongan semisal blus, rok dan segala aksesorisnya yang serba beragam tentu akan jauh berbeda harganya. Walau ada juga jubah dan jilbab yang harganya mencapai ratusan ribu bahkan jutaan. Tapi rata-rata harga sepasang jubah dan jilbab syar’i di pasaran amatlah terjangkau. Apalagi kalau bisa bikin dan jahit sendiri, wah dobel deh keuntungannya. Bagi saya pribadi, hijab itu tidak harus yang mahal, kualitas impor atau yang serba ‘wah’ . Asal enak dipakai, nyaman dan yang paling penting… memenuhi fungsi busana yang syar’i :)

4. Sesuai dengan segala usia dan bentuk tubuh
Setiap kali saya menjumpai wanita yang berbusana syar’i, berapapun usia mereka, seperti apapun bentuk tubuh mereka.. rasanya selalu pantas-pantas saja dipandang mata. Baik yang masih muda belia bahkan yang sudah sepuh sekalipun, di mata saya mereka selalu terlihat pantas dan cocok menggunakannya. Pun begitu dengan jilbab dan jubah yang lebar.. mau gemuk atau kurus tetap saja tersembunyi dibalik kain yang menutup rapat tubuh mereka. Betapa Islam memuliakan wanita dengan tidak menjadikannya objek pemuas mata kaum pria. Memberikan mereka kebebasan untuk tidak hanya dinilai dari sekadar fisik.
5. Up to date di segala zaman
Apapun zamannya, musimnya, tahunnya.. busana muslimah syar’i tak pernah berubah dari masa ke masa. Ia tak lekang oleh waktu. Jadi tak perlu kita menyesuaikan diri dengan perkembangan mode yang tak pernah ada habisnya, menganggarkan dana lebih untuk selalu tampil trendy dan up to date, menjadi budak fashion yang sejatinya merendahkan kedudukan mereka sebagai wanita yang bebas merdeka dari aturan manusia

6. Membantu lawan jenis untuk menundukkan pandangannya
Dengan berhijab syar’i yang tidak lagi menampakkan kecantikannya, maka seorang wanita telah membantu lawan jenisnya untuk menjaga pandangannya. Betapa tidak? Coba bayangkan, bagaimana jika seorang pria berpapasan dengan wanita yang berpakaian serba ‘ala qadarihi alias ala kadarnya? Atau wanita berjilbab yang berhias, baik dengan pakaiannnya atau riasan make up yang mencolok mata. Secara naluriah, ia akan memandang lekat pada wanita tersebut. Dan ini adalah fitrah manusia yang memang menyukai keindahan. Namun jika ia laki-laki bertaqwa, ia akan berusaha menundukkan dan menahan pandangannya.. atau lekas berpaling ke arah lain bila terlanjur melihatnya.
Asal cinta dan ketertarikan bermula dari pandangan mata. Sebuah perbuatan zina tidaklah langsung dilakukan tanpa langkah-langkah awal yang kemudian menggiringnya menuju bentuk zina yang lebih besar. Ada banyak pintu menuju zina. Dan pandangan adalah salah satu diantaranya. Dengan menutup rapat peluang untuk itu, maka para wanita telah ikut andil dalam mencegah kemungkaran dan kemudharatan yang mungkin menimpa dirinya sendiri.

7. Mendatangkan keridhaan Allah Ta’ala
Ketika seorang wanita muslimah mendengar ayat tentang hijab, lalu memutuskan berhijab, maka sesungguhnya ia telah melaksanakan satu ketaatan kepada Allah. Tapi cukupkah hanya sampai disitu? Jika keridhaan-Nya saja yang ia cari, maka ia akan berusaha menyempurnakan perintah-Nya.. Berhijab sesuai dengan apa yang dikehendaki-Nya, bukan apa yang dikehendaki manusia. Lillaahi Ta’ala. Dengan berhijab sesuai syari’at, maka seorang wanita telah berusaha membuat penciptanya ridha kepadanya.
Sesungguhnya hijab syar’i itu mengangkat derajat para wanita. Wanita bukan barang dagangan yang bebas dipandang bahkan dipegang siapa saja. Wanita bagaikan mutiara cantik yang tersimpan baik di dalam cangkang, yang tidak sembarang tangan bisa mengambilnya. Dan kecantikan kita, bukanlah pada pakaian, riasan dan hiasan. Tapi kecantikan kita terletak pada keimanan, ketakwaan, akhlak dan rasa malu yang terpancar dari pakaian yang kita kenakan.

Ketika banyak wanita sebelum mereka keluar rumah, melihat ke dalam cermin untuk memastikan tampil cantik dan menarik di mata lelaki.. seorang wanita shalihah melihat ke dalam cermin untuk sesuatu yang berbeda. Ia bercermin untuk memastikan ia berpakaian secara pantas menurut syari’at, memastikan bahwa Allah ridha terhadapnya, memastikan bahwa segala keindahan itu telah tertutup rapat. Maka ketika ia ia keluar dan berhijab sempurna, hanya untuk mencari ridha-Nya.. then she’s beautiful. Dan itulah kecantikan yang sejati dan sesungguhnya..

Wallahu a’lam bishshawab.
 

Minggu, 09 Juni 2013

LEBIH DEKAT DENGAN HIJAB


Menjaga kehormatan dan harga diri manusia khususnya kehormatan wanita adalah suatu asas yang telah diterima dalam agama Islam serta dalam seluruh aturan-aturan dan hukum-hukumnya. Dan masalah hijab adalah merupakan salah satu dari perkara tersebut. Al-Quran Karim telah menjelaskan berbagai topik hijab dalam berbagai bentuk, gambaran, dan ibarat yang berbeda-beda. Oleh karena itu, hijab dipandang sebagai suatu kewajiban dalam agama islam dan apabila seseorang mengingkarinya maka dia telah mengingkari satu hukum yang telah diwajibkan dalam agama dan mengingkari kewajiban agama berarti terjerumus di dalam kekafiran. Perlu diketahui bahwa tidak perlu semua aturan-aturan Islam itu dibahas dalam Al-Quran, karena Al-Quran Al-Karim adalah sebuah aturan pokok yang hanya memberikan pembahasan secara global dan masalah-masalah detailnya diserahkan kepada mufassir Al-Quran, yakni Rasulullah SAW  dan para awliya  di mana mereka mengambil sumber dari wahyu Tuhan, di sisi lain juga kebanyakan hukum-hukum tidak dibahas secara detail dalam Al-Quran, akan tetapi dibahas dengan terang dan jelas di dalam fiqih islam. Adapun masalah hijab terdapat beberapa ayat yang dijelaskan dengan detail di dalam Al-Quran, oleh karena itu sebagian orang yang tidak memiliki informasi tentang hijab, mereka menciptakan suatu keraguan dan kesangsian di dalam pikiran wanita sehingga menanyakan “Memangnya hijab juga terdapat dalam Al-Quran?” pertanyaan ini  sampai kapanpun tidak akan pernah tepat, sebab Al-Quran dengan jelas telah membahas topik tentang hijab dan setiap orang yang mengakui dirinya muslim, maka dia tidak boleh mengingkari masalah hijab dalam islam.

Sekarang kita tunjukkan sebagian dari ayat-ayat suci Al-Quran mengenai hijab berikut ini: (Qullilmu’minaati yaghdhudhna min abshaarihinna wa yahpadzna puruujahunna walaa yubdiina ziinatahunna illaa maa dzhara minhaa walyadhribna bikhumurihinna ‘alaa juyuubihinna walaa yubdiina ziinatahunna illaa libu’uulatihinna …) Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka dan ….(QS. An-Nur : 31)

Ayat di atas adalah ayat pertama yang menjelaskan tentang pandangan yang membangkitkan syahwat, dan lelaki serta perempuan dianjurkan untuk menahan pandangannya, sebab pandangan yang tercemari oleh syahwat pada lawan jenis merupakan langkah untuk melakukan dosa dan kerusakan karena itu akar dosa ini harus disingkirkan. Dan telah di jelaskan pula dengan transparan bahwa  memandang aurat orang lain (lelaki, perempuan, muhrim dan non muhrim) adalah dilarang.

Topik lain yang perlu diperhatikan pada ayat ini adalah kewajiban menutup leher, dada dan seputar anggota badan wanita yang kebanyakan di jadikan pusat perhatian oleh lawan jenis, demikian juga dalam ayat ini menunjukkan bahwa adanya larangan berhias dan berdandan untuk yang non muhrim, kecuali apa yang telah nampak darinya, dan sambungan dari ayat sebelumnya, dengan jelas telah melarang secara mutlak untuk tidak menunjukkan dan mempertontonkan keindahan diri kepada yang non muhrim, dan kalimat itu adalah; walaa yadhribna biarjulihinna…; yaitu Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan (seperti khalkhal yang di pakai oleh wanita-wanita arab); bahkan badan sampai pergelangan tangan dan juga kaki harus ditutup. Disamping itu ayat ini telah menjelaskan tentang falsafah hijab dan kehormatan menahan pandangan yang di antaranya adalah menghindari terjadinya kesalahan dan kerusakan.
Ayat ke dua yang membahas tentang kewajiban menutup tubuh adalah ayat 59 surah Al-Ahzab yang berbunyi:”Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin,”Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak di ganggu.”

Dalam kitab Lisânul Arabi di katakan: Jilbab, yaitu lebih besar dari kerudung dan lebih kecil dari jubah, yang dengan wasilah ini wanita menutupi kepala dan dadanya. Oleh karena itu kata “Jilbâb” dalam surah Al-Ahzab di atas dan kata “Khumur” dalam surah An-Nur dengan jelas menekankan mengenai kewajiban menutup tubuh bagi wanita terhadap non mahramnya. Biasanya “Khumur” menunjukkan pada kewajiban menutup kepala dan dada serta leher dengan sesuatu yang menyerupai kerudung, akan tetapi “Julbaab” adalah sebuah pakaian yang lebih panjang dari kerudung di mana seluruh tubuh tertutupi olehnya; yaitu sesuatu yang menyerupai jubah dan biasanya dipakai oleh wanita-wanita arab.

Hijab adalah wajib bagi semua wanita, dan wanita-wanita yang bertalian dan bersangkutan  dengan kepemimpinan umat harus lebih berhati-hati, sebab mereka akan menjadi tokoh atau panutan terhadap wanita-wanita lain. Dengan demikian baik dalam berbicara, berhadapan dan bertemu dengan masyarakat serta aktivitas lainnya, menjaga hijab sangatlah dianjurkan karena mereka dalam hal ini sangatlah peka dan sensitif. Dari sudut pandang yang lain, kali ini Al-Quran menjadikan istri-istri Nabi sebagai acuan, dan berkata: (Yaa nisaa’annabii lastunna kaahadin minannisaa’i inittaqaitunna falaa takhdha’na bil qauli fayathma’a aladzi fi qalbihi maradhun wa qulna qawlan ma’ruufan). “Wahai istri-istri Nabi! Kamu tidak seperti perempuan-perempuan yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (melemah lembutkan suara) dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS.Al-Ahzab : 32)

Ayat di atas adalah menegaskan tentang bagaimana menghindari terjadinya dosa dan fitnah dan wanita-wanita diharuskan memiliki batas di dalam berbicara dengan yang non  muhrimnya, sebagaimana di dalamnya tidak terlihat berbagai bentuk godaan dan rangsangan sehingga dapat menimbulkan fitnah. Demikan juga mengenai istri-istri Nabi saw dikatakan: (Wa qarna buyuutikunna walaa tabarrajna tabarruja aljahiliyyati al uula). Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu. (QS.Al-Ahzab : 33) Dan juga ayat 53 dalam surah yang sama diketahui sebagai pelengkap tentang kebagaimanaan wanita-wanita menjaga hijabnya dalam bersosialisasi dan mengatakan:( Wa idzaa saaltumuhunna mataa’aan fas aluhunnna min waraai hijaabin dzalikum athharu liquluubikum wa quluubihinna …. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. (QS. Al-Ahzab : 53)
Ketika kita mencermati muatan ayat tersebut di atas, maka sangatlah jelas bahwa hijab adalah menghindari dari terjadinya dosa dan fitnah, dan kesemuanya ini telah ditekankan pada hijab dan penutup tubuh wanita untuk kebersihan dan keselamatan masyarakat. Masih terdapat banyak poin-poin tentang hijab dari ayat yang lain dalam Al-Quran yang dikarenakan pembahasannya akan dialihkan ke topik yang lain maka kami tidak memberikan penjelasannya.

Hijab dalam Hadis-Hadis dan Budaya Ahli Bait         

Adapun Al-Quran yang merupakan Tsaql Akbar dan juga amanat besar  Ilahi, menjelaskan bahwa penutup atau hijab wanita adalah merupakan satu tugas dan tanggung jawab, dan juga di dalam hadis-hadis ahli bait yang dikenal sebagai Tsaql Ashgar dan tafsir Quran menjelaskan tentang hijab. Efaf atau penutup bagi wanita secara detail yang sebahagian dari hadis tersebut dapat kita tunjukkan sebagai berikut: Imam Ali kw berkata dalam suratnya kepada anaknya Sayyidina Hasan; wakfuf  ‘alaihinna min absharihinna bihijaabika iyyahunna fainna syiddata alhijaabi abqaa ‘alaihinna … Wanita-wanita yang menutup wajahnya sehingga matanya tidak tertuju pada yang non muhrim (dan mata non muhrim tidak tertuju kepadanya) di sebabkan wanita-wanita yang ketat dalam berhijab akan lebih terjaga dari segala gangguan, dan ketika mereka keluar rumah tidak lebih buruk dari orang-orang non muhrim dan membawa orang lain yang tidak dapat di percaya kedalam rumahnya.(Bihar al-Anwar, Jilid 100).  

Imam Ali dalam perkataan nuraninya, di samping beliau menegaskan tentang hijab, juga menjelaskan dengan aspek khusus filsafat dan penyebab dari hijab tersebut yang juga melingkupi kekekalan, daya tahan dan pemeliharaan wanita dalam sorotan hijabnya dan juga mengisyaratkan topik dan tema  penting yang lain yaitu tidak memasukkan orang-orang yang tidak dapat dipercaya ke dalam rumah, dan juga tidak seharusnya teman-teman dan keluarga yang non muhrim banyak lalu lalang atau bolak balik di dalam rumah, demikian pula wanita terlarang baginya untuk lalu lalang di tengah  masyarakat tanpa memakai hijab.

Dalam hadis-hadis mengenai akhir zaman telah di ingatkan, di antaranya tentang wanita-wanita yang berbuat dosa dan fitnah dan telah menjadi cercaan adalah mereka yang hadir di tengah-tengah lelaki untuk menjual diri dan tanpa memakai hijab. 
Rasulullah SAW megabarkan bahwa azab bagi wanita-wanita yang berhijab buruk adalah demikian: Shinfaani min ummatii min ahlinnaari lam arahumaa … wa nisaa’an kaasiyaatun ‘aariyaatun…; Pada malam mikraj Saya menyaksikan dua kelompok dari penghuni neraka yang sebelumnya saya tidak pernah melihat serupa ini, dalam siksaan saya melihat, sejumlah wanita-wanita yang memakai pakaian-pakaian tipis dan menampakkan tubuh (setengah telanjang) dengan wajah-wajah yang tidak tertutupi, mereka ini tidak akan memasuki surga dan tidak akan sampai kepadanya bau surga padahal bau wangi surga tersebut dapat tercium keharumannya dalam jarak yang sangat jauh dan panjang.(Atsaar as-Shadiqiin, Jilid 3)

Azab Bagi Yang Berhijab Buruk             

Imam Ali kw berkata: Saya menemui Rasulullah SAW, dan saya melihat beliau dalam keadaan menangis, saya menanyakan penyebab beliau menangis. Rasulullah SAW berkata: Dalam malam mikraj, saya melihat sejumlah wanita-wanita dari umat saya  sedang dalam azab yang sangat dahsyat. Salah satu dari mereka seorang wanita yang rambut kepalanya digantung dan dia adalah wanita yang tidak menutup rambutnya di depan non muhrim, demikian pula saya melihat seorang wanita yang memakan daging dirinya sendiri dan dia adalah wanita yang berhias dan mempercantik dirinya untuk orang lain. (Wasail, Jilid 14)

Wanita-Wanita di Akhir Zaman

Sangat disayangkan bahwa salah satu dari tanda-tanda akhir zaman yang telah banyak di jelaskan dalam hadis-hadis adalah perihal keadaan menyedihkan wanita-wanita berhijab buruk pada zaman itu. Wanita-wanita dalam zaman itu, hadir di tengah-tengah masyarakat dalam suatu bentuk yang buruk, memolekkan dan mempercantik dirinya bukan untuk suaminya, dan memakai pakaian-pakaian yang setengah telanjang dan menampakkan tubuhnya.

Rasulullah SAW berkata: Halaaku nisaai ummatii filahmaraini adzdszahabu watstsayaaburriqaaqi. Terdapat dua penyebab yang menghancurkan umat saya, yang pertama adalah emas (perhiasan-perhiasan) dan yang ke dua adalah pakaian-pakaian tipis dan menampakkan tubuh. (Arsyaadu al-Quluub, Jilid 1). Berdasarkan inilah membuat wanita-wanita berhijab buruk dan bahkan lebih buruk lagi dari mereka yang tidak berhijab, hal ini mengisyaratkan tentang kebenaran-kebenaran dari kerusakan dan kebinasaan yang merupakan tanda-tanda akhir zaman dan juga kita lihat bahwa ketidakmaluan para wanita yang mempermainkan seorang lelaki, hal inilah yang menjadi sumber kekhawatiran Rasul Akram SAW dan sangat disayangkan bahwa sebagian dari wanita-wanita muslim yang terjun dan aktif ke dalam masyarakat, mereka selangkah lebih maju dari wanita-wanita barat dengan wajah yang dihias kental dan tebal serta berpakaian ringan dan sembrono, padahal mereka ini lebih merusak dan membinasakan dari pada wanita-wanita barat yang non hijab, dan hal ini adalah masalah yang sangat besar.

Jumat, 24 Mei 2013

MUDA BUKAN CUMA FOYA FOYA

Masa muda adalah waktu yang tepat untuk beramal sholih dan bukan waktu untuk foya-foya ...

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma'in.

Waktu muda, kata sebagian orang adalah waktu untuk hidup foya-foya, masa untuk bersenang-senang. Sebagian mereka mengatakan, “Kecil dimanja, muda foya-foya, tua kaya raya, dan mati masuk surga.” Inilah guyonan sebagian pemuda. Bagaimana mungkin waktu muda foya-foya, tanpa amalan sholeh, lalu mati bisa masuk surga[?]

Sungguh hal ini dapat kita katakan sangatlah mustahil. Untuk masuk surga pastilah ada sebab dan tidak mungkin hanya dengan foya-foya seperti itu. Semoga melalui risalah ini dapat membuat para pemuda sadar, sehingga mereka dapat memanfaatkan waktu mudanya dengan sebaik-baiknya. Hanya pada Allah-lah tempat kami bersandar dan berserah diri.

Wahai Pemuda, Hidup Di Dunia Hanyalah Sementara

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah menasehati seorang sahabat yang tatkala itu berusia muda (berumur sekitar 12 tahun) yaitu Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma. (Syarh Al Arba’in An Nawawiyah Syaikh Sholeh Alu Syaikh, 294). Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang pundaknya lalu bersabda, “Hiduplah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing atau pengembara.” (HR. Bukhari no. 6416)

Lihatlah nasehat yang sangat bagus sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat yang masih berusia belia. Ath Thibiy mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan orang yang hidup di dunia ini dengan orang asing (al ghorib) yang tidak memiliki tempat berbaring dan tempat tinggal.

Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan lebih lagi yaitu memisalkan dengan pengembara. Orang asing dapat tinggal di negeri asing. Hal ini berbeda dengan seorang pengembara yang bermaksud menuju negeri yang jauh, di kanan kirinya terdapat lembah-lembah, akan ditemui tempat yang membinasakan, dia akan melewati padang pasir yang menyengsarakan dan juga terdapat perampok. Orang seperti ini tidaklah tinggal kecuali hanya sebentar sekali, sekejap mata.”

Negeri asing dan tempat pengembaraan yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah dunia dan negeri tujuannya adalah akhirat. Jadi, hadits ini mengingatkan kita dengan kematian sehingga kita jangan berpanjang angan-angan. Hadits ini juga mengingatkan kita supaya mempersiapkan diri untuk negeri akhirat dengan amal sholeh.

‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu juga memberi petuah kepada kita, “Dunia itu akan pergi menjauh. Sedangkan akhirat akan mendekat. Dunia dan akhirat tesebut memiliki anak. Jadilah anak-anak akhirat dan janganlah kalian menjadi anak dunia. Hari ini (di dunia) adalah hari beramal dan bukanlah hari perhitungan (hisab), sedangkan besok (di akhirat) adalah hari perhitungan (hisab) dan bukanlah hari beramal.” (HR. Bukhari)

Manfaatkanlah Waktu Muda, Sebelum Datang Waktu Tuamu

Lakukanlah lima hal sebelum terwujud lima hal yang lain. Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manfaatkan lima perkara sebelum lima perkara :

[1] Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu,
maksudnya: “Lakukanlah ketaatan ketika dalam kondisi kuat untuk beramal (yaitu di waktu muda), sebelum datang masa tua renta.”

[2] Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu,
maksudnya: “Beramallah di waktu sehat, sebelum datang waktu yang menghalangi untuk beramal seperti di waktu sakit.”

[3] Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu,
maksudnya: ”Bersedekahlah dengan kelebihan hartamu sebelum datang bencana yang dapat merusak harta tersebut, sehingga akhirnya engkau menjadi fakir di dunia maupun akhirat.”

[4] Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu,
maksudnya: “Manfaatklah kesempatan (waktu luangmu) di dunia ini sebelum datang waktu sibukmu di akhirat nanti. Dan awal kehidupan akhirat adalah di alam kubur.”

[5] Hidupmu sebelum datang kematianmu.”
maksudnya: “Lakukanlah sesuatu yang manfaat untuk kehidupan sesudah matimu, karena siapa pun yang mati, maka akan terputus amalannya.”

Al Munawi mengatakan, “Lima hal ini (waktu muda, masa sehat masa luang, masa kaya dan waktu ketika hidup) barulah seseorang betul-betul mengetahui nilainya setelah kelima hal tersebut hilang.”

Benarlah kata Al Munawi. Seseorang baru ingat kalau dia diberi nikmat sehat, ketika dia merasakan sakit. Dia baru ingat diberi kekayaan, setelah jatuh miskin. Dan dia baru ingat memiliki waktu semangat untuk beramal di masa muda, setelah dia nanti berada di usia senja yang sulit beramal. Penyesalan tidak ada gunanya jika seseorang hanya melewati masa tersebut dengan sia-sia.

Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada kita ke jalan yang lurus.